LANDASAN DASAR
LANDASAN UTAMA FORMULA
SK.MENKUMHAM NO. AHU-0009250.AH.01.07.TAHUN 2022
1. Berperan aktif sebagai komponen yang mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2. Meningkatkan kesadaran & kedewasaan dalam Bernegara dan Bermasyarakat,
3. Penerapan dan Pengamalan Dasar Negara,
4. Turut serta menjaga dan mensukseskan Pesta Demokrasi.
1. Berperan aktif dan peduli terhadap persoalan kebangsaan mencakup bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan & keamanan bangsa.
2. Berperan aktif membangun kesadaran, perkembangan sikap, suasana kekeluargaan dan gotong-royong untuk segenap masyarakat Indonesia.
3. Sebagai kontrol sosial yang aktif menjaga dinamika bagi pembangunan bangsa Indonesia.
1. Berperan aktif melahirkan pemimpin yang amanah, profesional, mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai Rahmatan Lil Alamin.
2. Melahirkan kepemimpinan Nasional yang Amanah, berAkhlakul Karimah dengan berlandaskan Spiritual dan Nilai-nilai Agama.
3. Terealisasinya program & janji Pemimpin.
4. Terhindarnya Negara dari Kepemimpinan yang Korup dan disintegrasi Bangsa.